Struktur Organisasi

đź“‹ Struktur Organisasi Pelayanan Perizinan (Sie Yanmin)

  • Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam), Polda Jateng, dipimpin oleh Dirintelkam, yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolda Jawa Tengah.

  • Di bawah Dirintelkam terdapat Wadirintelkam sebagai wakil yang membantu koordinasi pelaksanaan tugas. Sie Yanmin (Seksi Pelayanan Administrasi) bertugas khusus mengelola administrasi dan perizinan masyarakat:

    • Pengurusan izin orang asing, senjata api dan bahan peledak, kegiatan sosial/politik, dan SKCK.

🛠️ Unit-Unit Pendukung dalam Ditintelkam

Bersama Sie Yanmin, Ditintelkam Polda Jateng juga memiliki bagian-bagian lain sebagai berikut: Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbag‑Renmin)

    • Mengelola perencanaan, administrasi hingga disposisi dari Dirintelkam ke Kasi Yanmin.

  1. Bagian Analisis (Bag‑Analisis)

    • Mendukung evaluasi intelijen terkait perizinan dan kebijakan.

  2. Sekretariat Umum (Sekretariat)

    • Bertugas memberikan nomor register dan stempel legalitas dokumen.

  3. Seksi Intelijen Teknologi (Sitek‑Intel)

    • Menyediakan teknologi untuk mendukung layanan dan intelijen.

  4. Seksi Sandi (Sisandi)

    • Menangani aspek persandian dan keamanan komunikasi.

  5. Subdirektorat (Subdit)

    • Fokus pada operasi intelijen keamanan: deteksi aksi, pengamanan, termasuk mengawasi izin-izin strategis seperti senjata api dan kegiatan publik.

🔄 Alur Koordinasi dalam Pelayanan

  1. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket Sie Yanmin.

  2. Subbag‑Renmin mengecek kelengkapan dan meneruskannya ke Kasi Yanmin.

  3. Kasi melakukan pengecekan, lalu berkas diparaf dan dilegalisasi melalui jalur: Kasi → Kasubbag Renmin → Wadirintelkam → Dirintelkam.

  4. Setelah ditandatangani, Sekretariat memberi nomor register dan stempel.

  5. Petugas loket kemudian menginformasikan kepada pemohon bahwa dokumen siap.

âś… Kesimpulan Ringkas

  • Sie Yanmin adalah ujung tombak pelayanan administrasi perizinan masyarakat di Polda Jateng.

  • Didukung oleh Subbag‑Renmin, Bag‑Analisis, Sekretariat, Sitek‑Intel, Sisandi, dan Subdit sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

  • Sistemnya didesain seperti lini produksi formal, melalui pengecekan administrasi, disposisi, legalisasi, hingga pemberitahuan kepada pemohon.